Diterbitkan : Senin, 26 Apr 2021
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2019 telah mengembangkan aplikasi untuk pengelolaan penilaian di Sekolah Dasar dengan nama E-Rapor SD. Pengembangan aplikasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengolah, dan melaporkan hasil belajar peserta didik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian...
Komentar Terbaru